Notification

×

Iklan

Ini Pesan Penting Gubernur Yulius Saat Mudik Lebaran

Friday, March 21, 2025 | 16:19 WIB Last Updated 2025-03-24T05:29:09Z
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 di Polda Sulut

Gubernur Sulut bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, dan instansi terkait lainnya. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengimbau warga yang akan mudik Lebaran untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

“Periksa dulu semuanya, termasuk pastikan kompor dan tabung gas dalam keadaan aman guna mencegah kebakaran,” kata Gubernur Yulius saat diwawancara usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Samrat 2025 di halaman Mapolda Sulut, Kamis (20/3/2025).


Ia juga menyarankan warga yang akan mudik untuk berkomunikasi dengan tetangga atau kepala lingkungan, agar dapat membantu mengawasi rumah yang ditinggalkan.

“Para pemudik diharapkan mengatur waktu perjalanan dengan baik, supaya tidak terburu-buru di jalan,” tuturnya.

Begitu juga saat dalam perjalanan mudik, Gubernur Yulius berpesan kepada pengemudi untuk mengutamakan keselamatan.


“Saling menghargai kalau di jalan, sehingga sampai di tujuan dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat,” pungkasnya sembari berharap gelaran Apel Ketupat Samrat 2025 dapat membawa keamanan, kenyamanan, serta kelancaran bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.

Diketahui, Apel Ketupat Samrat 2025 digelar dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah dengan tema Mudik Aman Keluarga Nyaman.


Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Samrat 2025, Gubernur Yulius terlihat mengenakan seragam cokelat tua. Ia menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan peserta apel.

Adapun personel gabungan yang mengikuti apel ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, dan instansi terkait lainnya.


Tercatat, Polda Sulut mengerahkan 2.618 personel, dan TNI sebanyak 1.538 personel. Mereka akan bertugas pada 71 Pos terdiri dari 40 Pos Pengamanan, 21 Pos Pelayanan, dan 10 Pos Terpadu yang tersebar di kabupaten/kota. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update