Notification

×

Iklan

Terkait Dana Hibah GMIM, SK Imbau Hormati Proses Hukum

Wednesday, April 9, 2025 | 13:32 WIB Last Updated 2025-04-09T05:32:38Z
Steven Kandouw saat diwawancarai awak media usai memberi keterangan terkait Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Selasa (08/04).


SULUT, Komentar.co -
Mantan Wakil Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O E Kandouw (SK) memenuhi panggilan Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Selasa (08/04/2025).

Pemanggilan Steven Kandouw ini pun dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus yang sedang menyita perhatian publik Bumi Nyiur Melambai akhir-akhir ini.

Usai diperiksa selama beberapa jam, Steven Kandouw pun dengan tenang melayani pertanyaan awak media yang telah lama menunggu.

"Dana hibah,” ujar Steven dengan senyuman khasnya kepada wartawan meskipun belum diajukan pertanyaan.

Ia tahu kalau pertanyaan akan menjurus ke dana hibah Sinode GMIM tersebut. SK kemudian menjelaskan alasannya dipanggil Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ke Sinode GMIM periode urun waktu tahun 2020 hingga 2023.

Pertama sebagai Pemerintah Provinsi Sulut, yakni selaku Wakil Gubernur Sulut periode 2016-2021 dan 2021-2025. Kedua sebagai Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM periode 2022-2027.

“Saya ada dua (kapasitas), Sinode dan pemerintah,” ucapnya, seraya berujar bahwa banyak sekali pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kemudian ditanya soal pro dan kontra terkait penetapan tersangka, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Diakonia (PSDD) BPMS GMIM periode 2022-2027 ini menghimbau semua menghormati proses hukum.

“Biarkan proses hukum berjalan, ada fakta hukumnya, polisi tidak gampang menetapkan tersangka. Jadi kita ikuti saja, hormati proses hukum,” pungkasnya. (*/ven)






×
Berita Terbaru Update