Notification

×

Iklan

Wagub Victor Mailangkay Hadiri Peluncuran SIPD Online dan Penerapan SP2D Online

Friday, April 18, 2025 | 11:12 WIB Last Updated 2025-04-18T03:12:40Z
Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey dan Direktur Utama PT. Bank SulutGo Revino Pepah. Foto: Istimewa
  

JAKARTA, Komentar.co -
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay menghadiri Peluncuran Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Online melalui SIPD RI dan menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman Kemendagri dan Asbanda serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia terkait penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dalam pengelolaan keuangan daerah, bertempat di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis (17/04/2025).

Wagub Victor Mailangkay turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Clay Dondokambey.

Mailangkay mengatakan bahwa SP2D Online dapat mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan (rekening Perangkat Daerah atau rekening Pihak Ketiga) di bank dengan konsep Real Time, sehingga pelayanan dan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.

“Tujuan penerapan SP2D Online tentunya sejalan dengan Visi dan Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, diantaranya adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien. Tentu saja dengan terintegrasinya layanan tersebut akan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dari daerah.

Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah dalam SIPD RI.

“Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” kata Tomsi.

Dengan adanya data pemda di dalam SIPD RI, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya dapat mengakses informasi secara akurat.

Dia menambahkan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi.

Tomsi Tohir menekankan, digitalisasi bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga mengubah budaya kerja, meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM), membentuk kembali proses bisnis, membangun pola pikir yang berfokus kepada pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dari berbagai pihak.

"Sebagai langkah nyata penerapan SIPD-RI, pada hari ini Kemendagri menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asbanda dan perjanjian kerja sama Kemendagri i dengan BPD seluruh Indonesia dalam rangka peluncuran SP2D Online SIPD RI dengan dukungan penuh oleh Stranas PK,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Ketua Asbanda Busrul Iman, Dirjen Bina Keuagan Daerah, Agus Fatoni dan Kepala Pusdatin Kemdagri Erikson Manihuruk.

Hadir juga mendampingi Wagub Victor dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Direktur Utama PT. Bank SulutGo Revino Pepah yang disaksikan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah juga Para Kepala lBKAD/BPKAD dari 21 Pemerintah Provinsi se-Indonesia yang BPD-nya sudah memenuhi ketentuan untuk interkoneksi dengan aplikasi SIPD RI dalam penerapan SP2D Online. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update